Video Description
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan sebagian permohonan praperadilan yang diajukan Andri Yunus terkait penanganan kasus dugaan kekerasan yang menimpanya.
Dalam putusannya, hakim memerintahkan Polda Metro Jaya untuk melanjutkan proses penyidikan yang sebelumnya dinilai tidak memberikan kepastian hukum.
Putusan ini disambut positif oleh tim kuasa hukum dan organisasi masyarakat sipil yang mendampingi korban.
Tim pendamping menilai putusan tersebut menjadi penegasan bahwa aparat penegak hukum tidak boleh menunda atau menghentikan penyidikan tanpa dasar hukum yang jelas.
Mereka juga menyoroti adanya kebingungan publik akibat perbedaan pernyataan pejabat terkait status penanganan perkara.
Menurut mereka, hakim telah mengembalikan proses penegakan hukum ke jalur yang semestinya dan membuka peluang untuk mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat.
Selain meminta Polda Metro Jaya segera menindaklanjuti putusan pengadilan, tim pendamping juga mendorong pengungkapan pelaku lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Mereka berharap putusan ini menjadi preseden penting bagi perlindungan hak korban dan kepastian hukum di Indonesia, sekaligus memastikan setiap laporan tindak pidana diproses secara transparan, profesional, dan tuntas.
Sahabat KompasTV, yuk gabung Membership dan dapatkan akses ke konten eksklusif! Klik tombol Join di sini: https://bit.ly/JoinMembershipKompasTV
Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.
Subscribe channel youtube KompasTV serta aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV.
Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui:
website www.kompas.tv
Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv
X: https://x.com/KompasTV
Thread: https://www.threads.com/@kompastv
TikTok: https://www.tiktok.com/@kompastv.indonesia