Tribun Timur banner
Tribun Timur avatar
Tribun Timur
@tribuntimur
Subscribers9.4M
Views11.2B
Videos114.2K
Tribun TimurPublished at May 15, 2026 at 10:33 PM6:13
Sabu 1,450 Kg asal Malaysia Dibongkar Polrestabes Makassar thumbnail

Sabu 1,450 Kg asal Malaysia Dibongkar Polrestabes Makassar

21 days agoLong-tail
Sabu 1.450 KgPolrestabes Makassarasal MalaysiaDibongkarsabu 450 asal
Published time
May 15, 2026 at 10:33 PM
Duration
6:13
Video type
News & Politics
Channel region
Indonesia
Publish Timing Insight
Not enough timing data
This channel still lacks enough historical upload timing data. Let the channel accumulate more snapshots before evaluating the best timing.
Monetization Insight
No clear monetization tags yet
Focus on view growth, engagement quality, and topic competition to judge monetization potential.
Action Suggestion
Watch for sustained growth
The basic conditions are already in place. Keep watching 7-day views and revenue before deciding whether this topic should become a series.
Views
689
Likes
8
Comments
0
Estimated Daily Revenue
$0.05 - $0.27
Estimated Total Revenue
$0.31 - $1.81
RPM Range
$0.45 - $2.63
1D Views Gain
0
7D Views Gain
0
1D Likes Gain
0
7D Likes Gain
0
1D Comments Gain
0
7D Comments Gain
0
Velocity Score
0%
Topic Cluster
Sabu 1.450 Kg
Video Description
#tribuntimur #tribunviral #sabu #malaysia #polrestabesmakassar #narkoba Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tujuh pelaku narkoba jaringan internasional ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar. Dalam pengungkapan itu, total barang bukti sabu yang disita sebanyak 1,45 kilogram atau 1.450 gram. Barang bukti itu, terdiri dari ratusan sachet kecil siap edar dan belasan kemasan sedang. Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari ditangkapnya dua perempuan inisial PT dan AN. Keduanya ditangkap di sebuah kamar kos Jl Inspeksi Kanal, Kecamatan Makassar, pada 20 April 2026. Tiga hari berikutnya, Tim Satresnarkoba Polrestabes Makassar yang terus mendalami kasus itu, menangkap dua pria inisial SN dan DD. SN dan DD ditangkap di Jl Panjaitan, Kecamatan Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, 23 April 2026. Dari tangan ke empatnya, polisi menyita barang bukti sabu seberat 200 gram. Tak berhenti di situ, Tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polrestabes Makassar AKBP Lulik Febyantara ini, terus mendalami jaringan bisnis barang haram tersebut. Hasilnya, pelaku berinisial MIS ditangkap di sebuah kamar kos Jl Toddopuli, Kecamatan Panakkukang, Makassar, pada 9 Mei 2026. Di tangan MIS, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 125 gram. Setelah itu, Tim "War on Drugs" Polrestabes Makassar ini, pun menangkap TR dan MRP. Penangkapan TR dan MRP itu, berlangsung di apartemen Jl Boulevard, Kecamatan Panakkukang, Makassar, pada 12 Mei 2026. "Jadi awalnya 200 gram ketemunya, lalu diungkap lagi 125 gram, dan terakhir di Kota Makassar sebanyak 1,125 kilogram," kata Kombes Pol Arya Perdana, saat merilis kasus itu di kantornya, Rabu (13/5/2026). Arya tak sendiri merilis pengungkapan kasus itu. Ia didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Lulik Febyantara, Kasi Humas Kompol Wahiduddin dan Kasi Propam Kompol Ramli. Arya menjelaskan, tujuh tersangka yang diamankan merupakan satu jaringan sama yang dikendalikan dari Malaysia. "Setelah ditemukan tersangka dan buktinya, ternyata ini merupakan jalur internasional dari Malaysia melalui Tanjung Pinang dan sampai ke Kota Makassar," ujarnya. Adapun modus operandi peredaran sabu asal Malaysia itu hingga tiba di Makassar, lanjut Arya, yaitu melalui jalur udara atau bandara. "Modusnya adalah narkotika ini ditaruh di ikat pinggang. Dan itu lolos melalui jalur bandara," ungkap Arya. Dari modus itu, pelaku PT dan AN sukses mengelabui pemeriksaan tiga bandara untuk tiba di Makassar. "Dari Batam transit di Jakarta lalu naik pesawat ke Makassar. Jadi jalurnya di situ," paparnya. Dalam jaringan ini kata Arya, SN berperan sebagai bandar juga berstatus residivis. Sementara enam orang lainnya berperan sebagai kurir dan pengedar. "Bandarnya namanya SN dan SN sudah sering kali melakukan," sebut Arya. Para pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 1 UU nomor 5 tahun 2009 tentang narkotika. Dan, Pasal 609 ayat 2 huruf a UU nomor 1 tahun 2023 tentang KUHAP dan ini ancaman hukumannya paling singkat enam tahun, paling lama 20 tahun penjara. Saat ini, polisi masih terus mendalami kasus itu dengan memburu pemasok utamanya yaitu pria berinisial MK alias S warga negara Malaysia.(*) Reporter: Muslimin Emba Narator: Wa Ode Nurmin Editor Video : Sanovra J. R (TRIBUN-TIMUR.COM) Update info terkini via http://tribun-timur.com/ Follow dan like fanpage Facebook http://bit.ly/FBTribunTimurMks YouTube business inquiries: 081144407111 Follow akun Instagram http://bit.ly/IGTribunTimur Follow akun Twitter http://bit.ly/twitterTribunTimur
Related Topics
Continue with closely related videos to judge topic depth and content format.
Topic: Sabu 1.450 Kg
Not enough related-topic video data yet.
Video FAQs

These FAQs clarify what this video page measures, why revenue is estimated, and how to use the page for content research.

What can you learn from this video analytics page?

This page shows views, likes, comments, RPM and revenue estimates, publish timing, topic tags, related videos, and the broader channel context behind the video.

Why are RPM and revenue numbers estimates?

Actual earnings depend on monetized playbacks, audience geography, seasonality, advertiser demand, and monetization status. CloutOrbit provides directional estimates for benchmarking, not exact payouts.

How should you use this page for content research?

Compare timing, topic tags, monetization signals, and adjacent videos from the same channel to spot formats, themes, and publishing patterns worth testing.