Video Description
#tribuntimur #tribunviral #saksikata #temuan #luka #tubuh #mahasiswi #teknikunhas #meninggal #tolak #otopsi
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-GOWA.COM —Polisi mengungkap adanya sejumlah luka pada tubuh mahasiswi Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin (Unhas) berinisial PJT (19)
Temuan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan luar atau visum luar yang dilakukan Tim Forensik Dokpol Bidokes Polda Sulawesi Selatan terhadap jenazah korban.
Polisi menemukan adanya luka pada tubuh mahasiswi Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin (Unhas) ditemukan meninggal dunia di area Gedung Arsitektur kampus, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Senin (18/5/2026) malam.
Namun, hingga kini penyebab luka tersebut belum dapat dipastikan lantaran pihak keluarga menolak proses autopsi terhadap jenazah korban.
Kanit Resmob Satreskrim Polres Gowa, Ipda Andi Muhammad Alfian menyebut luka itu diketahui setelah tim forensik Bidokes Polda Sulsel memvisum terhadap tubuh korban.
"Betul ada seperti luka pada tubuh korban. Namun kami belum dapat menyimpulkan luka tersebut disebabkan oleh apa. Kami masih menunggu hasil visum dari tim forensik,” ujarnya.
Korban ditemukan dalam kondisi tertelungkup di belakang Gedung Arsitektur Fakultas Teknik Unhas sekira pukul 20.00 Wita.
Penemuan itu bermula saat petugas sekuriti kampus patroli rutin
Lalu ia melihat sesosok perempuan tergeletak di area belakang gedung.
Temuan tersebut dilaporkan ke Polsek Bontomarannu sebelum diteruskan ke Polres Gowa
Polisi kemudian olah tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi, serta mengumpulkan bukti-bukti awal.
Dari hasil olah TKP, polisi menemukan sejumlah barang milik korban dalam kondisi lengkap.
Di antaranya sepeda motor, kacamata, tas berisi laptop, sepatu, hingga handphone.
“Di rooftop lantai empat gedung arsitektur ditemukan tas korban berisi laptop. Dekat lokasi juga ditemukan sepatu dan handphone korban,” ungkapnya.
Polisi memastikan tidak ada barang korban yang hilang berdasarkan keterangan keluarga.
Meski ditemukan luka di tubuh korban, polisi belum dapat memastikan adanya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
Untuk mendalami penyebab kematian, keluarga awalnya disebut menyetujui autopsi. Namun belakangan keputusan itu dibatalkan.
“Bapak kandung korban telah mendatangi rumah sakit dan membuat surat pernyataan penolakan autopsi. Pihak keluarga sepakat tidak dilakukan autopsi terhadap korban,” ujarnya.
Meski autopsi dibatalkan, polisi memastikan penyelidikan tetap berjalan.
“Kami tetap penyelidikan terkait kematian korban dan terus mencari petunjuk untuk memastikan penyebab kematian,” tegasnya.
Sejauh ini, sebanyak 11 saksi telah diperiksa, mulai dari rekan kampus, petugas keamanan, hingga keluarga korban.
Alfian mengungkap adanya voice note dikirim korban kepada rekannya sebelum ditemukan meninggal.
Voice note tersebut mengisyaratkan bahwa PJT diduga akan mengakhiri hidupnya
“Hasil pemeriksaan awal terhadap rekannya membenarkan bahwa korban sempat mengirim voice note yang intinya menyampaikan akan melakukan hal-hal yang menghilangkan nyawanya,” pungkasnya.
Reporter : Sayyid Zulfadli
Narator: Wa Ode Nurmin
Editor Video : Sanovra J. R
(TRIBUN-TIMUR.COM)
Update info terkini via http://tribun-timur.com/
Follow dan like fanpage Facebook http://bit.ly/FBTribunTimurMks
YouTube business inquiries: 081144407111
Follow akun Instagram http://bit.ly/IGTribunTimur
Follow akun Twitter http://bit.ly/twitterTribunTimur