Video Description
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim bersama tujuh pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan dokumen imigrasi. Penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat pada Rabu (3/6/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Silmy Karim turut menjadi tersangka karena pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi periode 2023-2024. “8 orang tersangka tersebut, salah satunya yaitu saudara SK (Silmy Karim) yang merupakan Dirjen Imigrasi periode tahun 2023-2024,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026). KPK juga langsung menahan Silmy dan tujuh tersangka lainnya di Rumah Tahanan Gedung Merah Putih untuk 20 hari ke depan.
Berita Selengkapnya baca di: https://inews.id/news
Join membership channel ini dan nikmati berbagai konten eksklusif:
https://www.youtube.com/channel/UCoSkllfpgmFHtbVK835QaQg/join
📰 iNews: Channel Berita Terlengkap, Tercepat, dan Terpercaya di Indonesia
Dapatkan berita terbaru dari seluruh Indonesia dan dunia, mulai dari politik, ekonomi, hukum, kriminal, olahraga, hiburan, hingga peristiwa penting lainnya. Dengan liputan langsung dari lokasi kejadian dan jurnalis profesional, iNews selalu menghadirkan informasi yang cepat, akurat, dan berimbang.
📊 iNews menjadi sumber berita pilihan jutaan masyarakat yang ingin selalu update setiap saat. Jadilah bagian dari komunitas berita terbesar di Indonesia dan nikmati tayangan eksklusif yang tidak Anda temukan di tempat lain.
📌 Jangan lupa
✅ Klik SUBSCRIBE untuk bergabung dengan jutaan penonton setia kami
✅ Aktifkan Lonceng Notifikasi agar tidak ketinggalan berita penting
✅ Bagikan video ini agar lebih banyak orang mendapatkan informasi yang benar
Follow WA Channel https://whatsapp.com/channel/0029Va7scI1LdQekZvLynv1H
Follow our Official TikTok https://www.tiktok.com/@officialinews
Follow our Official Twitter https://twitter.com/officialinews_
Like our Official Facebook https://www.facebook.com/OfficialiNews
Follow our Official Instagram https://www.instagram.com/officialiNews
#iNews #BeritaTerkini #BreakingNews #BeritaHariIni #BeritaNasional #BeritaIndonesia #BeritaDunia #TerlengkapTercepatTerpercaya