Video Description
#tribuntimur #tribunviral #takperlu #kecamatan #layanan #adminduk #hadir #kelurahandaya
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Layanan administrasi kependudukan (Adminduk) kini bisa dijangjau ke tingkat kelurahan, khususnya kelurahan yang berada di wilayah Kecamatan Biringkanaya
Kebijakan ini dihadirkan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan tanpa harus datang ke kantor kecamatan atau Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meninjau langsung unit pelayanan di Kecamatan Biringkanaya yang berlokasi di Kelurahan Daya, Selasa (19/3/2026).
Peninjauan tersebut untuk memastikan pelayanan berjalan optimal.
Munafri menegaskan, pemerintah berkomitmen menghadirkan layanan publik yang cepat, mudah, dan terjangkau.
"Sejak awal komitmen kami memberikan pelayanan terbaik dan mendekatkan pada masyarakat di semua tingkatan Kota Makassar," ujar Munafri.
Ia menyebutkan, kehadiran unit layanan di luar kantor kecamatan merupakan langkah strategis untuk memangkas jarak akses masyarakat.
Menurutnya, selama ini layanan yang terpusat di kantor kecamatan kerap menyulitkan warga, terutama yang tinggal jauh dari pusat layanan.
"Kalau pelayanan hanya terfokus di satu kantor kecamatan, tentu akses masyarakat menjadi lebih jauh," katanya.
Munafri menambahkan, pemerintah ingin menghadirkan layanan yang lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat sehari-hari.
"Dengan adanya unit layanan ini, kita ingin memperpendek jarak dan memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi," lanjutnya.
Ke depan, layanan serupa akan terus dikembangkan dengan menambah jenis pelayanan sesuai kebutuhan masyarakat.
Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan sistem pelayanan yang tidak lagi terpusat, melainkan tersebar di berbagai titik strategis.
"Ke depan akan ada penambahan layanan. Kita ingin pola pelayanan ini tidak hanya terfokus di kantor kecamatan, tapi juga hadir di titik-titik yang lebih dekat dengan masyarakat," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Makassar, Muhammad Hatim, mengatakan pembukaan unit layanan di Biringkanaya didasarkan pada kebutuhan wilayah.
Ia menyebutkan, luas wilayah dan jumlah penduduk yang padat menjadi alasan utama penambahan titik layanan.
Menurut Hatim, pembagian layanan menjadi solusi untuk meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik.
"Layanan ini kita hadirkan untuk memudahkan warga dalam mengakses pelayanan," tuturnya.
Ia menambahkan, lokasi pelayanan dipilih berdasarkan pertimbangan jarak dan kepadatan penduduk.
Dengan adanya unit layanan ini, warga tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke kantor kecamatan.
Selain itu, unit layanan tersebut juga diharapkan mampu menjangkau hingga enam kelurahan di sekitarnya.
Adapun layanan yang tersedia meliputi perekaman dan pencetakan KTP elektronik, pembuatan Kartu Keluarga, serta Kartu Identitas Anak.
Selain itu, masyarakat juga dapat mengurus akta kelahiran, akta kematian, hingga aktivasi Identitas Kependudukan Digital.
Pemerintah Kota Makassar menilai langkah ini sebagai bagian dari pemerataan layanan Adminduk di seluruh wilayah kota.
Ke depan, konsep serupa berpotensi diterapkan di kecamatan lain dengan mempertimbangkan efektivitas dan efisiensi anggaran.
"Pertimbangannya memang itu, jarak dan jumlah penduduk yang padat. Jadi kita tambah layanan di sini agar lebih menjangkau masyarakat," tutup Hatim. (*)
Reporter: Siti Aminah
Narator: Wa Ode Nurmin
Editor Video : Sanovra J. R
(TRIBUN-TIMUR.COM)
Update info terkini via http://tribun-timur.com/
Follow dan like fanpage Facebook http://bit.ly/FBTribunTimurMks
YouTube business inquiries: 081144407111
Follow akun Instagram http://bit.ly/IGTribunTimur
Follow akun Twitter http://bit.ly/twitterTribunTimur