Tribunnews banner
Tribunnews avatar
Tribunnews
@tribunnews
Subscribers15.6M
Views22.6B
Videos438.1K
TribunnewsPublished at May 26, 2026 at 02:50 PM11:59
Pemkab Bantul Respons Aksi Pembubaran Paksa Ibadah Jemaat GMS oleh Ormas terkait Masalah Perizinan thumbnail

Pemkab Bantul Respons Aksi Pembubaran Paksa Ibadah Jemaat GMS oleh Ormas terkait Masalah Perizinan

18 days agoLong-tail
ibadah jemaat gmsibadah jemaat dibubarkan ormasormas bubarkan ibadah gmskasus intoleransi di bantulgms bantulpemkab bantul respons
Published time
May 26, 2026 at 02:50 PM
Duration
11:59
Video type
News & Politics
Channel region
Indonesia
Publish Timing Insight
Not enough timing data
This channel still lacks enough historical upload timing data. Let the channel accumulate more snapshots before evaluating the best timing.
Monetization Insight
No clear monetization tags yet
Focus on view growth, engagement quality, and topic competition to judge monetization potential.
Action Suggestion
Watch for sustained growth
The basic conditions are already in place. Keep watching 7-day views and revenue before deciding whether this topic should become a series.
Views
1.6K
Likes
13
Comments
45
Estimated Daily Revenue
-
Estimated Total Revenue
$0.73 - $4.29
RPM Range
$0.45 - $2.63
1D Views Gain
0
7D Views Gain
0
1D Likes Gain
0
7D Likes Gain
0
1D Comments Gain
0
7D Comments Gain
0
Velocity Score
0%
Topic Cluster
ibadah jemaat gms
Video Description
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru TRIBUN-VIDEO.COM - Usai video aksi pembubaran ibadah jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS) viral di media sosial pada Minggu (24/5/2026), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul dan Lembaga Kajian Islam dan Sosial (LKiS) buka suara. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Bantul, Hermawan Setiaji mengaku bahwa secara prinsip pihaknya memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat untuk beribadah sesuai agama masing-masing. Informasi ini ia sampaikan dalam keterangan pada Senin (25/5). Hermawan mengaku bahwa pihaknya akan mencari jalan terbaik menyesuaikan regulasi pemerintah soal mendirikan tempat ibadah. Karena pada prinsipnya, pemerintah akan memberikan pelayanan dan memproses perizinan selama agama tersebut diakui dan tidak bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku. Adapun menurut keterangan Kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bantul, Lilik Andi Aryanto, aksi pembubaran oleh ormas ini dipicu oleh masalah administratif perizinan dan resistensi sosiologi warga setempat, bukan sentimen keagamaan semata. Untuk menyelesaikan masalah secara komprehensif, Pemkab Bantul telah melakukan rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Bantul pada Senin (25/5). Sebagai informasi, peristiwa pembubaran yang dialami jemaat GMS ini bukan kali pertama terjadi. ‎Menurut Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bantul, Deni Ngajis Hartono, pada tahun 2025 lalu, umat GMS juga pernah menggelar peribadatan dengan menyewa sebuah ruangan di salah satu hotel di Kapanewon Sewon. Saat itu pula, umat GMS pernah didatangi oleh Ormas, namun kemudian kasus mereda. Dikarenakan ruangan hotel yang disewa itu mahal, jemaat kemudian pindah beribadah di salah satu bangunan di Padukuhan Glugo yang telah direnovasi sebelumnya. Kala itu, umat GMS menggunakan bangunan untuk kegiatan peribadatan berpegangan kepada Surat Keterangan Tanda Lapor (SKTL) dari Kanwil Kemenag DIY yang telah dikantonginya. Terpisah, Yayasan LKiS menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam tindakan intimidasi dan tekanan yang dialami jemaat GMS Sewon saat menjalankan ibadah. Direktur Yayasan LKiS, Tri Noviana, berujar, kebebasan beragama dan berkeyakinan merupakan hak dasar yang dijamin oleh UUD 1945 serta berbagai instrumen hak asasi manusia internasional yang telah diratifikasi Indonesia. Menurutnya, negara wajib hadir untuk memastikan dan menjamin hak ibadah jemaat tetap dapat dilaksanakan secara aman, damai, dan tanpa rasa takut. Berdasarkan informasi dan kronologi yang berkembang, jemaat GMS Sewon selama ini telah berupaya menjalankan aktivitas ibadah secara damai dan tertib. pihaknya mendorong Pemkab Bantul untuk memfasilitasi penyelesaian persoalan secara adil, dialogis, dan berlandaskan prinsip hak asasi manusia serta mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap segala bentuk tindakan persekusi dan vigilantisme yang mengganggu ketertiban serta hak konstitusional warga negara. (Tribun-Video.com/Tribunjogja.com) Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Pemkab Bantul dan LKiS Sikapi Kejadian Pembubaran Ibadah GMS Bantul, https://jogja.tribunnews.com/diy/1215423/pemkab-bantul-dan-lkis-sikapi-kejadian-pembubaran-ibadah-gms-bantul?page=all. Program: Live Tribunnews Update Host: Putri Dwi Arrini Editor Video: Muna Salsabila Reporter: Neti Istimewa Rukmana
Related Topics
Continue with closely related videos to judge topic depth and content format.
Topic: ibadah jemaat gms
Not enough related-topic video data yet.
Video FAQs

These FAQs clarify what this video page measures, why revenue is estimated, and how to use the page for content research.

What can you learn from this video analytics page?

This page shows views, likes, comments, RPM and revenue estimates, publish timing, topic tags, related videos, and the broader channel context behind the video.

Why are RPM and revenue numbers estimates?

Actual earnings depend on monetized playbacks, audience geography, seasonality, advertiser demand, and monetization status. CloutOrbit provides directional estimates for benchmarking, not exact payouts.

How should you use this page for content research?

Compare timing, topic tags, monetization signals, and adjacent videos from the same channel to spot formats, themes, and publishing patterns worth testing.