Video Description
#tribuntimur #tribunviral #makassar #WTP #wajartanpapengecualian #pemkot
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan.
Opini WTP didapatkan atas Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut menjadi opini WTP kelima secara berturut-turut yang diterima Pemkot Makassar.
Opini itu disampaikan Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan dalam agenda Serah Terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2025.
Agenda berlangsung di Aula Kantor BPK Sulsel Jl Ap Pettarani, Senin (25/5/2026).
Penyerahan LHP Kota Makassar diberikan bersamaan dengan Kabupaten Soppeng.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Ketua DPRD Makassar Supratman menerima langsung hasil LHP tersebut dari tangan Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu
Dalam sambutannya, Kepala BPK Perwakilan Sulsel menyampaikan pemeriksaan laporan keuangan bertujuan memberikan keyakinan memadai atas kewajaran laporan keuangan pemerintah daerah.
“Pemeriksaan LKPD ini bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai atas kewajaran laporan keuangan dengan memperhatikan empat kriteria,” ujarnya.
Empat kriteria tersebut meliputi kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), efektivitas sistem pengendalian internal, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan kecukupan pengungkapan informasi laporan keuangan.
“Pada saat pemeriksaan, tim telah melakukan pemeriksaan atas empat kriteria ini dan menjadi dasar bagi kami menentukan opini,” katanya.
Kepala BPK Sulsel menegaskan seluruh temuan pemeriksaan telah dikomunikasikan kepada pemerintah daerah sebelum laporan hasil pemeriksaan diterbitkan.
Tidak ada LHP yang terbit tanpa pengetahuan kepala daerah dan jajaran. Semua temuan telah kami diskusikan sebelumnya.
Menurutnya, BPK juga menerapkan pendekatan Risk Based Audit atau RBA dalam proses pemeriksaan LKPD tahun ini.
“BPK telah menerapkan Risk Based Audit yang menghubungkan efektivitas SPI dengan risiko salah saji dalam laporan keuangan,” ungkapnya.
Meski kembali meraih opini WTP, BPK tetap mencatat sejumlah temuan yang perlu mendapat perhatian Pemerintah Kota Makassar.
BPK mencatat terdapat 11 temuan pemeriksaan dengan total 27 rekomendasi yang harus ditindaklanjuti oleh Pemkot Makassar.
Salah satu temuan yang menjadi perhatian yakni pengelolaan retribusi pelayanan persampahan atau kebersihan yang dinilai belum tertib.
Selain itu, BPK juga menemukan persoalan penatausahaan persediaan pada sejumlah organisasi perangkat daerah yang belum memadai.
“Di antaranya terdapat persediaan yang tidak diketahui keberadaannya dan persediaan yang masih berada di bawah penguasaan pihak lain,” kata Kepala BPK Sulsel.
Atas berbagai catatan tersebut, BPK memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Kota Makassar untuk memperbaiki tata kelola administrasi dan pengawasan.
Meski demikian, hasil pemeriksaan secara keseluruhan menunjukkan laporan keuangan Pemkot Makassar masih memenuhi standar kewajaran yang ditetapkan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan atas LKPD Pemerintah Kota Makassar Tahun Anggaran 2025, maka BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian,” tegasnya.
Capaian opini WTP lima kali berturut-turut ini menjadi indikator konsistensi Pemerintah Kota Makassar dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Menanggapi itu, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyampaikan, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh perangkat daerah di lingkup Pemkot Makassar.
“Kami sangat bersyukur dan bergembira atas hasil kerja bersama kita semua, sehingga hari ini Kota Makassar kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ujarnya.
Meski kembali meraih WTP, Munafri menegaskan masih ada pekerjaan rumah yang harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
Menurutnya, 27 rekomendasi dan 11 temuan dari BPK akan menjadi fokus pembenahan ke depan.
“Bukan berarti semuanya sudah selesai. Ini adalah bagian bagaimana kita menindaklanjuti 27 rekomendasi dan 11 temuan yang menjadi pekerjaan rumah ke depan,” katanya.
Ia optimistis sistem pengelolaan keuangan di Pemerintah Kota Makassar terus mengalami perbaikan dari tahun ke tahun.
Munafri menilai, temuan yang berulang juga semakin berkurang berkat peningkatan sistem tata kelola keuangan daerah.
Reporter: Siti Aminah
Narator: Wa Ode Nurmin
Editor Video : Sanovra J. R
(TRIBUN-TIMUR.COM)
Update info terkini via http://tribun-timur.com/
Follow dan like fanpage Facebook http://bit.ly/FBTribunTimurMks
YouTube business inquiries: 081144407111
Follow akun Instagram http://bit.ly/IGTribunTimur
Follow akun Twitter http://bit.ly/twitterTribunTimur